Fajri Masaid (2024) “Berakhirnya Pernikahan di Indonesia dan Dampaknya Terhadap Hukum Islam dan Hukum Positif”, Nian Tana Sikka : Jurnal ilmiah Mahasiswa, 3(1), pp. 47–58. doi: 10.59603/niantanasikka.v3i1.604.