Fajri Masaid, et al. “Berakhirnya Pernikahan Di Indonesia Dan Dampaknya Terhadap Hukum Islam Dan Hukum Positif”. Nian Tana Sikka : Jurnal ilmiah Mahasiswa, vol. 3, no. 1, Dec. 2024, pp. 47-58, doi:10.59603/niantanasikka.v3i1.604.