Analisis Efisiensi Dan Efektifitas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2016-2022 Di Desa Ribang Kecamatan Koting Kabupaten Sikka
Keywords:
Efisiensi,Efektivitas, APBDesAbstract
Latar belakang penelitian ini adalah adanya hambatan efektivitas dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja di Desa Ribang,terkait dengan perubahan dan ketidaksesuaian regulasi antara tiga kementerian terkait.Hal ini menyulitkan proses penyusunan anggaran desa dan menyebabkan revisi dalam pelaksanaannya. Pendapatan desa juga terpengaruh karena tidak sesuai dengan target penerimaan Pendapatan Asli Desa dan dana transfer dari tingkat daerah maupun pusat, menyebabkan defisit anggaran desa dan menghambat pelaksanaan program.Sementara itu, kendala pada belanja desa terkait dengan keterlambatan pencairan dana dan kegiatan yang tidak terealisasi pada tahun berkenaan,sehingga mengakibatkan sisa lebih perhitungan anggaran pada tahun berikutnya.Tujuan penelitian ini untuk megukur tingkat efisiensi dan efektifitas anggaran pendapatan dan belanja Desa Ribang.
Populasi dalam penelitian adalah Laporan keuangan pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Ribang, Kecamatan Koting maka sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah data time series selama 7 tahun 2016-2022.Data dikumpulkan melalui data sekunder dan dianalisis menggunakan rasio efisiensi dan efektivitas.
Hasil analisis rasio efisiensi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) kantor desa ribang dalam kondisi kurang efisien karena rata-rata efisien > 90% yaitu 97,46%.Rasio efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kantor Desa Ribang dalam kondisi efektif karena rata-rata efektif >90% yaitu 92,41%.