Pengaruh Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2022
Keywords:
Pajak Penerangan Jalan, Pendapatan Asli DaerahAbstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah penerimaan realisasi pajak penerangan jalan dan Pendapatan Asli Daerah yang tidak mencapai target. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui gambaran pajak penerangan jalan dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka (2) mengetahui pajak penerangan jalan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka.
Populasi dalam penelitian adalah laporan keuangan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka tahun 2018-2022. Dalam penelitian ini, data sekunder yang dikumpulkan dianalisis menggunakan metode statistik deskriptif, uji normalitas, regresi linier sederhana, dan koefisien determinasi. Pengujian hipotesis dilakukan melalui Uji t.
Hasil analisis deskriptif menunjukan bahwa : (1) Realisasi pajak penerangan jalan memiliki nilai rata-rata selama lima tahun yaitu sebesar Rp. 790.998.591.660,00 dengan standar deviasi sebesar Rp. 99.481.376.992,11; (2) Realisasi Pendapatan Asli Daerah memiliki nilai rata-rata selama lima tahun yaitu sebesar Rp. 10.141.419.258.717,19 dengan standar deviasi sebesar Rp. 1.088.738.515.147,41. Hasil statistik uji t menunjukkan bahwa variabel pajak penerangan jalan (X) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel Pendapatan Asli Daerah (Y). Hasil analisis determinasi menunjukan bahwa variabel pajak penerangan jalan mampu menjelaskan terhadap variasi naik turunnya Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka sebesar 8,3%.