Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Di Kantor Desa Watugong Kecamatan Alok Timur

Authors

  • Marselina Afrila Wio
  • Andreas Rengga UNIPA
  • Magdalena Silawati Samosir UNIPA

DOI:

https://doi.org/10.59603/projemen.v10i3.154

Keywords:

Perencanaan ,, Pelaksanaan ,, Penatausahaan,, Pelaporan, Pertanggungjawaban

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk  mengetahui pengelolaan keuangan desa di Kantor Desa Watugong Kecamatan Alok Timur.Jenis metode  penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Data dihasilkan dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian dilakukan di Kantor Desa Watugong, Kecamatan Alok Timur.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelola keuangan desa yang meliputi perencanaan pengelolaan keuangan desa di Kantor Desa Watugong banyak hambatan atau kendala yang terulang dari masing-masing kesiapan perangkat desa tentang penyusunan APBDes. Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa Watugong bahwa penerimaan dan pengeluaran keuangan desa watugong dilaksanakan melalui rekening kas

desa tetapi banyak kendala dalam Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Desa di Kantor Desa Watugong.

Penatausahaan pengelola keuangan desa Watugong belum sepenuhnya manaati Peraturan Menteri  Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 secara baik, karena kendala kurangnya pemahaman bendahara dalam tugas. Pelaporan yang dilakukan oleh pemerintahan Desa Watugong telah menerapkan perosedur dalam pengelola keuangan desa. Dalam hal ini pemerintah Desa Watugong telah menaati Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa sudah diinformasikan secara tertulis dan transparan kepada publik melalui baliho.

Downloads

Published

2023-09-22

How to Cite

Marselina Afrila Wio, Andreas Rengga, & Magdalena Silawati Samosir. (2023). Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Di Kantor Desa Watugong Kecamatan Alok Timur. Jurnal Projemen UNIPA, 10(3), 103–114. https://doi.org/10.59603/projemen.v10i3.154

Most read articles by the same author(s)