Analisis Penilaian Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Daerah Air Minum Wair Pu’an Kabupaten Sikka Menurut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999
Keywords:
Pada Perusahaan Daerah Air Minum Menurut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisi penilaian kinerja keuangan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wair Pu’an Kabupaten Sikka menurut keputusan menteri dalam negeri nomor 47 tahun 1999 periode tahun 2017-2021. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kuantitatif dengan pendekatan analisis rasio keuangan menggunakan 10 indikaror menurut surat keputusan menteri dalam negeri nomor 47 tahun 1999. Dari hasil perhitungan rasio keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wair Pu’an Kabupaten Sikka periode 2017-2021 bahwa dari 10 (sepuluh) hasil perhitungan rasio dari tahun 2017-2020 adalah cukup, Sedangkan hasil perhitungan rasio dari tahun 2021 adalah kurang, hal ini disebabkan karena pendapatan tahun 2021 menurun sedangkan beban usaha meningkat. Kriteria dengan nilai tertinggi adalah 29 terdapat ditahun 2017 sedangkan di tahun 2018-2021 nilai kinerja keuangan berkisar antara 26,27, dan 28.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Projemen UNIPA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.